
Dalam dinamika demokrasi, dua kekuatan besar yang saling melengkapi adalah gerakan intra-parlementer (yang terjadi di dalam parlemen) dan ekstra-parlementer (yang terjadi di luar parlemen). Keduanya memiliki peran penting dalam membentuk kebijakan publik dan menjaga kesehatan sistem demokrasi. Namun, ketidakseimbangan antara keduanya bisa menyebabkan stagnasi politik atau bahkan ketegangan sosial. Oleh karena itu, keseimbangan antara gerakan ekstra-parlementer dan intra-parlementer perlu dijaga agar demokrasi tetap berjalan dengan sehat, representatif, dan responsif.
Pengertian dan Peran Masing-Masing
Gerakan intra-parlementer mencakup aktivitas politik resmi di dalam lembaga legislatif seperti perumusan undang-undang, pengawasan terhadap eksekutif, serta fungsi perwakilan rakyat oleh partai-partai politik. Proses ini bersifat formal, terstruktur, dan berjalan berdasarkan sistem hukum yang berlaku.
Sementara itu, gerakan ekstra-parlementer merujuk pada aktivitas politik yang dilakukan di luar parlemen, seperti demonstrasi, aksi protes, petisi, organisasi masyarakat sipil, serta kegiatan advokasi yang bertujuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat secara langsung. Gerakan ini seringkali muncul sebagai respons terhadap ketidakpuasan terhadap proses atau hasil politik formal.
Mengapa Keseimbangan Diperlukan?
-
Meningkatkan Akuntabilitas
Gerakan ekstra-parlementer berfungsi sebagai tekanan moral dan sosial terhadap wakil rakyat yang mungkin abai terhadap kepentingan publik. Namun, tanpa dukungan intra-parlementer, aspirasi ini bisa tidak terdengar. Sebaliknya, parlemen tanpa tekanan publik bisa menjadi elitis dan kurang responsif. -
Menjaga Stabilitas Demokrasi
Ketika gerakan ekstra-parlementer terlalu dominan tanpa wadah formal untuk menyalurkan aspirasi, potensi konflik meningkat. Sebaliknya, jika gerakan intra-parlementer menutup diri dari partisipasi publik, maka demokrasi menjadi eksklusif dan kaku. -
Mewujudkan Kebijakan yang Berkeadilan
Kolaborasi antara kekuatan di dalam dan di luar parlemen memungkinkan lahirnya kebijakan yang lebih inklusif, karena memperhatikan suara akar rumput dan mempertimbangkan kepentingan berbagai kelompok masyarakat.
Upaya Menciptakan Keseimbangan
-
Penguatan Kanal Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi
Pemerintah dan parlemen perlu membuka ruang bagi masukan masyarakat secara aktif, misalnya melalui forum dengar pendapat, konsultasi publik, atau keterlibatan langsung dalam penyusunan RUU. -
Pendidikan Politik Masyarakat
Masyarakat perlu diberdayakan agar memahami cara kerja sistem politik dan bisa menyalurkan aspirasinya secara strategis, tidak hanya melalui aksi jalanan tetapi juga lewat jalur-jalur hukum dan formal. -
Kolaborasi antara Civil Society dan Parlemen
Lembaga legislatif sebaiknya menjalin komunikasi aktif dengan organisasi masyarakat sipil, termasuk menjalin kemitraan dalam isu-isu tertentu agar suara publik lebih efektif diterjemahkan ke dalam kebijakan. -
Transparansi dan Akses Informasi
Pemerintah dan parlemen harus membuka akses informasi seluas-luasnya agar masyarakat bisa melakukan kontrol sosial dan membuat keputusan partisipatif yang didasarkan pada informasi yang akurat.
Penutup
Keseimbangan antara gerakan ekstra-parlementer dan intra-parlementer adalah kunci dari demokrasi yang sehat dan berdaya tahan. Keduanya tidak seharusnya diposisikan sebagai kutub yang saling bertentangan, tetapi sebagai elemen yang saling menguatkan. Ketika suara rakyat yang lantang di jalan bertemu dengan telinga yang terbuka di parlemen, maka lahirlah kebijakan yang lebih adil, inklusif, dan sesuai dengan semangat demokrasi sejati.